Perkuliahan Karyawan (PKK, Kuliah Karyawan) ~ S1, D3, S2 |
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| Lulusan dan mahasiswa Perkuliahan Karyawan (Blended) begitu juga Kuliah Reguler mendapatkan IJAZAH, STATUS, serta MUTU yg sama. | | Lulusan P2K mempunyai gelar sesuai dengan jenjang kuliah formal serta program studi/jurusan/rumpun keilmuannya, dan memperoleh hak mendayagunakan gelarnya dan mempunyai hak utk mempertinggi studi ke jenjang yang lebih tinggi. | | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Karyawan (Blended) serta Kuliah Reguler yakni SAMA. Serta di dlm Ijazah begitu juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Kuliah Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yang berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| Mutu kurikulumnya didisain sedemikian rupa di samping berlandaskan KURNAS (Kurikulum Nasional), demikian pula berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, dan terhadap utk kuliah formal lanjut ke studi yg lebih tinggi dan dunia kerja. Di samping itu, kurikulumnya dirancang dengan mendayagunakan Sistem SKS. | | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada kategori ilmu yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru di rumpun keilmuannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yang bisa mengembangkan kepribadiannya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni, agar ahli menyelesaikan persoalan beserta meninggikan ilmunya. | | Kompetensi lulusannya di dlm menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan jawabannya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dengan rumpun keilmuannya; dapat menyelesaikan persoalan secara logika, mempergunakan data/informasi yang didapatkan; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dlm pekerjaan serta berupaya. | | Mahasiswa perkuliahan karyawan (blended) yg tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), bisa mengulang di semester atau periode berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan. | | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Karyawan (Blended) yakni mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. | | Lulusan Perkuliahan Karyawan (Blended) juga berbekal kesanggupan utk mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya, diperlengkapi ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kecakapan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif di dlm bidang yg sesuai dengan rumpun keilmuannya, kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, beserta berbekal kesanggupan memahami ilmu sesuai dengan rumpun keilmuannya. | | Dengan diselenggarakannya sistem kuliah formal dgn keterampilan & kompetensi membuat mahasiswa perkuliahan karyawan (blended) yg mendapatkan pekerjaan dengan sistem peralihan waktu bisa tetap mengikuti proses perkuliahan dgn baik. Salah satu penyelenggaraan dgn keterampilan & kompetensi yg dimaksud yakni dengan memadukan antara Program Perkuliahan Karyawan (Blended) dan Kuliah Reguler. Dengan metode tertentu, mahasiswa perkuliahan karyawan (blended) yg bekerja dgn sistem peralihan waktu dapat mengikuti kuliah formal di program lainnya. | | Lulusan Program Perkuliahan Karyawan (Blended) mendapatkan kesanggupan penguasaan teori yang kuat beserta terapannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yang komprehensif; mengembangkan sikap mental berpengalaman yg berorientasi pd penanganan jawaban persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; ahli meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan aneka penelitian dasar begitu juga terapan. | | Sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya begitu juga utk yg belum mempunyai pekerjaan. Di samping kuliah langsung bersama dosen / guru besar di dlm kelas, demikian pula mempergunakan berbagai metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan studi sebagaimana masa studinya. | | Mahasiswa perkuliahan karyawan (blended) diijinkan tidak mengikuti perkuliahan utk beberapa pertemuan dgn melalui metode tertentu, jika mahasiswa tersebut sudah mempunyai pekerjaan dan menerima tugas lembur, atau kerja ke luar kota/negeri, atau kerja dengan sistem peralihan waktu, dengan melalui metode tertentu. |
Bobot Kredit & Lamanya Kuliah Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Memperoleh Kerja Baru atau Menaikkan Penghasilan & KarirMahasiswa (peserta kuliah formal) Perkuliahan Karyawan (Blended) yaitu orang-orang yg sudah mempunyai pekerjaan begitu juga orang-orang yg belum mempunyai pekerjaan.
Para mahasiswa ini senantiasa bersinergi dan saling membantu menyelesaikan kerisauan masing-masing . Baik kerisauan di dlm pekerjaan, akademik, anggaran/keuangan, begitu juga persoalan lainnya. Demikian pula dgn lulusannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling membantu sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa yang sudah bekerja, senantiasa bisa mengembangkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki penaikan karir serta penaikan penghasilan dari teman mahasiswanya.
Sementara itu mahasiswa yg belum mempunyai pekerjaan, akan menerima kerja dari sesama mahasiswanya begitu juga lulusannya, apalagi teman mahasiswa yg sudah mempunyai pekerjaan (sebagai administrator, karyawan, peternak, pegawai negeri sipil, wiraswastawan, dan sebagainya).
Solusi Primer (Solusi Cerdas)
Jadi, utk masyarakat yg sudah mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan di dlm meninggikan karir dan meninggikan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Blended) ini yaitu solusi pintar (solusi jitu) utk mengembangkan diri. Yakni meninggikan studi formalnya sekaligus mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk masyarakat yang belum bekerja dan relatif kesulitan di dlm menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Perkuliahan Karyawan (Blended) ini yaitu solusi pintar (solusi jitu) utk memiliki pekerjaan. Yakni mengembangkan pengalaman melalui mereka (teman mahasiswanya) yang sudah mempunyai pekerjaan, dan akhirnya menerima kerja dari sesama mahasiswanya begitu juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus meninggikan studi formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga / D-3 atau Magister / S-2) di institusi perguruan tinggi swasta tsb. |
| |
| |